• Email : lirepostcom@gmail.com
  • PT. ULASAN KABAR INDONESIA
  • Privacy & Policy
  • Contact
No Result
View All Result
lirepost.com
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kabupaten
      • Banyuwangi
      • Barito Timur
      • Bekasi
      • Bondowoso
      • Demak
      • Indramayu
      • Jember
      • Karawang
      • Lumajang
      • Probolinggo
  • Lainnya
    • Agama
    • Bisnis
    • Berita
    • Budaya
    • Cek Viral
    • Gagasan
    • In Picture
    • Indeks
    • Indonesia Berdaya
    • Islam Diggest
    • Khazanah
    • Konsultasi
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Legislatif
    • News Analysis
    • News Story
    • Olah Raga
    • Opini
    • Otomotif
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Pilkada
    • Politik
    • Polri
    • Popular
    • TNI
    • Uncategorized
  • Lirepost TV
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kabupaten
      • Banyuwangi
      • Barito Timur
      • Bekasi
      • Bondowoso
      • Demak
      • Indramayu
      • Jember
      • Karawang
      • Lumajang
      • Probolinggo
  • Lainnya
    • Agama
    • Bisnis
    • Berita
    • Budaya
    • Cek Viral
    • Gagasan
    • In Picture
    • Indeks
    • Indonesia Berdaya
    • Islam Diggest
    • Khazanah
    • Konsultasi
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Legislatif
    • News Analysis
    • News Story
    • Olah Raga
    • Opini
    • Otomotif
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Pilkada
    • Politik
    • Polri
    • Popular
    • TNI
    • Uncategorized
  • Lirepost TV
No Result
View All Result
lirepost.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Puluhan Warga Gumukmas Mengadu Kepolisi, Diduga Menjadi Korban Mafia Tanah

Lirepost by Lirepost
Mei 4, 2021
in Hukum, Polri
0
Puluhan Warga Gumukmas Mengadu Kepolisi, Diduga Menjadi Korban Mafia Tanah
0
VIEWS

Warga Gumukmas mendatangi Polsek Gumukmas mengadu jadi korban mutasi tanah

JEMBER,- Puluhan warga Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember pada Senin siang 03 Mei 2021, berbondong-bondong mendatangi Mapolsek Gumukmas untuk melakukan mediasi terkait kasus biaya balik nama hak kepemilikan tanah. Selasa, (04/05/21).

Mediasi yang difasilitasi oleh pihak Polsek Gumukmas, warga berharap uang biaya balik nama dikembalikan kepada warga, sebab selain sudah bertahun-tahun akte tanah tidak kunjung selesai, permohonan balik nama kini sudah dialihkan ikut program PTSL dengan biaya cuma 300 ribu.

Mediasi kali ini buntut dari pelaporan sejumlah 30 lebih warga ke polisi, karena merasa dirugikan dalam kasus ini dan menuntut pihak pemerintah Desa dalam hal ini mantan Kepala Desa Gumukmas Bambang Winarko dan perangkat desa yang terlibat agar bertanggungjawab mengembalikan uang yang sudah dibayarkan lunas.

 

Hasil konfirmasi terhadap sejumlah warga diperoleh beberapa keterangan, nilai uang yang sudah masuk bervariasi, mulai dari 1,5 juta, 5 juta hingga 10 juta.Sejak awal pengajuan, uang tersebut juga sudah dibayarkan lunas kepada beberapa petugas, diantaranya mantan Kepala Desa Gumukmas Bambang Winarko, mantan Sekretaris Desa Gumukmas MN Yusuf dan perangkat desa lainnya, seperti Nur Salim.

Sutrisno warga Dusun Kebonan Desa Gumukmas mengungkapkan, 4 tahun yang lalu Ia bersama 3 saudaranya mengurus balik nama akte tanah dengan diminta biaya 2,5 juta rupiah per orang.

Kala itu uang sejumlah tersebut diterima langsung oleh Bambang Winarko saat itu masih menjabat Kepala Desa Gumukmas.

“Biaya 2,5 juta mbayar langsung ke pak Kades Bambang. Dia langsung datang ke rumah, ” ujar Sutrisno.

Namun sampai dengan saat ini akte tanah atas nama dirinya tidak kunjung ada kabar selesai.Justru yang keluar akte tanah atas nama 3 saudaranya ini.

“Sudah lama sekitar 4 tahun. Semua orang 4 sama saudara saya, yang 3 keluar tinggal punya saya belum, ” tuturnya.

Kini Sutrisno berharap uang yang sudah masuk dikembalikan.Uang tersebut saat itu dikumpulkan dengan susah payah dari hasil hutang kesana kemari.

“Istri saya tiap kali menanyakan ke pak Kades selalu alasan belum turun, padahal uang itu dapat ngutang, ” ucap Sutrisno.

Senada juga disampaikan Tirami, Ia mulai mengurus balik nama akte tanah 3 tahun yang lalu.Saat itu Tirami dimintai uang untuk biaya balik nama sebesar 6 juta rupiah lebih, sudah dibayarkan lunas diterima langsung oleh perangkat desa Nursalim.

Begitu pula dengan warga bernama Fathonah, Ia meminta biaya balik nama sebesar 7 juta rupiah yang sudah lunas sejak 2013 yang lalu dikembalikan saja.Saat itu yang menerima uang mantan Sekretaris Desa MN Yusuf.

Lebih jauh Fathonah menambahkan, selama bertahun-tahun menanti surat akte tanah yang dia ajukan tak kunjung jadi.Setiap ditanyakan ke Kantor Desa selalu dijawab dengan alasan akte belum jadi, masih dalam proses.

Kini permohonanya dialihkan ke program PTSL.”Saya mengajukan 2013 ditarik hampir 7 juta. Saya diikutkan PTSL tapi suratnya masih menunggu, ” katanya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Gumukmas usai memimpin mediasi menyampaikan, Mediasi antara warga pelapor dengan mantan Kepala Desa Bambang Winarko sudah ada titik temu.

“Mantan Kepala Desa Bambang bertangungjawab akan mengembalikan uang biaya mutasi warga yang menjadi tuntutan warga mengembalikan haknya yaitu biaya akta yang belum jadi, ” kata Amin.

Lebih lanjut Amin menambahkan, meskipun yang laporan ke Polisi sekitar 33 warga, pihaknya masih belum melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan ya monggo, jika tidak kalau memang ada bukti cukup kuat kita lanjut ke proses penyidikan, ” imbuhnya.

Sementara mantan Kepala Desa Gumukmas Bambang Winarko menyatakan, bagaimana pun dirinya tetap bertanggung jawab atas pengaduan warga.

“Apa yang dilaporkan oleh warga tetap saya bertanggungjawab, karena disini petugas lapangan ada ikut hadir, ” ujar Bambang.

Ia mengakui sebagian uang memang sudah Ia Terima dan sebagian lagi ada yang langsung ke Perangkat Desa.

Menurutnya ada beberapa faktor kenapa proses pengajuan balik nama akte tanah selama bertahun-tahun tidak kunjung selesai, padahal warga pemohon sudah melunasi semua biaya yang diminta.

“Mungkin ada salah satu ahli waris yang belum datang, belum tanda tangan dan sebagainya, ” terangnya.

Bambang berdalih, bisa jadi Camat waktu itu belum bisa tanda tangan karena kendala persoalan tidak punya surat tugas atau sebab lainnya.

“Tapi karena ini sudah menjadi hak mereka karena ada suatu kesalahan atau kami secara pribadi maupun perangkat kami, kami minta maaf kami tetap bertanggung jawab, ” ucap Bambang. (Tahrir)

Tags: Mafia tanah jemberWarga gumukmas
Lirepost

Lirepost

Pengunjung

User Online: 0

Today Visitors: 4

Today Visits: 4

Total Visitors: 497619

Total Visits: 1268380

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita

Follow Us

PT. ULASAN KABAR INDONESIA

PT. ULASAN KABAR INDONESIA

ALAMAT :

Jln. Semampar Dermaga Selatan No.1A Pelabuhan Perikanan Muara Angke Kel.Pluit Kec.Penjaringan Kota Adm.Jakarta Uara Provinsi DKI Jakarta Kode Pos. 14450.

E-mail : lirepostcom@gmail.com

Telphone : 021 2266 2623

lirepost.com

AKURAT INFORMATIF & TERBUKA

LIREPOST TV
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Lainnya
  • Lirepost TV

© 2023 PT. ULASAN KABAR INDONESIA - by Lirepost.com

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kabupaten
      • Banyuwangi
      • Barito Timur
      • Bekasi
      • Bondowoso
      • Demak
      • Indramayu
      • Jember
      • Karawang
      • Lumajang
      • Probolinggo
  • Lainnya
    • Agama
    • Bisnis
    • Berita
    • Budaya
    • Cek Viral
    • Gagasan
    • In Picture
    • Indeks
    • Indonesia Berdaya
    • Islam Diggest
    • Khazanah
    • Konsultasi
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Legislatif
    • News Analysis
    • News Story
    • Olah Raga
    • Opini
    • Otomotif
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Pilkada
    • Politik
    • Polri
    • Popular
    • TNI
    • Uncategorized
  • Lirepost TV

© 2023 PT. ULASAN KABAR INDONESIA - by Lirepost.com

WhatsApp us